Sunday, February 20, 2011

kerusakan infrastruktur

Seperti yang sering kita lihat, terdapat kerusakan-kerusakan yang terjadi pada infrastruktur-infrastruktur di sekitar kita. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kejadian tersebut. Terdapat faktor teknis dan faktor non teknis pula yang menyebabkan terjadinya kerusakan infrastruktur. Faktor teknis adalah faktor-faktor yang mempengaruhi sebuah kejadian yang terletak pada teknisnya atau pada pengerjaannya. Contohnya pelanggaran beban muatan, tidak berfungsinya sistem drainase, dan lain lain. Sedangkan faktor non teknis adalah faktor-faktor yang mempengaruhi sebuah kejadian yang bukan terletak pada teknis atau pengerjaannya. Contohnya kesalahan pada perencanaan, keterbatasan dana baik tingkat pusat maupun daerah, tidak berjalannya sistem good governance dalam penyelenggaraan infrastruktur, koordinasi antarpihak terkait yang berjalan kurang efektif, dan lain lain.
Kerusakan infrastruktur yang akan saya bahas kali ini adalah kerusakan jalan. Jalan merupakan infrastruktur yang sangat penting karena seperti yang telah dijelaskan di Undang-undang, infrastruktur jalan adalah sebagai bagian sarana transportasi yang mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosisal budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan, serta dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Memang tepat jika banyak yang membahas dan mengkaji tentang kerusakan jalan. Itu disebabkan karena kerusakan jalan dapat mengahambat kehidupan. Bentuk kerusakan jalan bermacam-macam, seperti berupa retak-retak (cracking), berpa gelombang (corrugation), berupa alur/cekungan arah memanjang jalan sekitar jejak roda kendaraan (rutting), berupa genangan aspal di permukaan jalan (bleeding), dan berupa lubang-lubang (pothole). Lokasi kerusakan infrastruktur jalan yang akan saya bahas adalah jalan turun di daerah Kanayakan Lama menuju Polman. Di jalan tersebut terdapat cracking, rutting, dan juga pothole.
Mengapa jalan di Kanayakan bisa sampai rusak? Secara teknis, kerusakan tersebut mungkin terjadi karena pelanggaran beban muatan, faktor teknis yang paling sering menyebabkan kerusakan jalan. Pelanggaran beban muatan adalah terlewatinya batas maksimal dari kemampuan jalan untuk menanggung beban diatasnya. Jalan menanggung beban melebihi daya tahan maksimalnya. Jalan akan terus tertekan hingga batas kelenturannya. Jika batas kelenturannya terlewati, aspal akan pecah dan terjadilah lubang-lubang pada jalan. Muatan setiap mobil pengangkutan yang melintas harus sesuai dengan muatan yang telah ditetapkan, namun selalu dilanggar. Pelanggaran yang dilakuakan tersebut ternyata tidak hanya berakibat pada rusaknya kendaraan pengangkut tersebut, tetapi juga pada jalan yang menanggungnya.
Selain karena kelebihan beban, air juga berperan dalam terjadinya kerusakan pada infrastruktur jalan. Peran air yang dimaksud disini adalah sistem drainasenya. Sistem drainase adalah serangkaian jaringan air yang berfungsi untuk mengurangi dan/atau membuang kelebihan air dari suatu kawasan atau lahan, sehingga lahan dapat difungsikan secara optimal. Jika sistem drainase tidak berjalan dengan sempurna, sistem pangaliran air tidak berjalan sempurna pula, sehingga sistem yang dapat juga disebut dengan sistem pengaturan air tanah akan membawa air semakin dekat ke permukaan dan lama kelamaan lapisan jalan akan terkikis sedikit demi sedikit dan terjadi pelapukan. Jika jalan sudah dalam keadaan lapuk, dan masih banyak kendaraan yang melintas, terlebih yang kelebihan beban muatan, lama kelamaan jalan akan retak-retak dan akhirnya pecah dan berlubang. Selain pada sistem drainasenya, air masih memiliki peran dalam kerusakan infrastruktur jalan. Jika pedestrian dibangun dari bahan semen atau beton yang sifatnya tidak terlalu menyerap air, air akan melimpah ke jalan aspal dan pengikisan terjadi dari luar. Namun pada kasus kerusakan jalan di Kanayakan Lama bukan dikarenakan adanya pedestrian semen maupun beton. Air memang tidak seharusnya tergenang di atas permukaan jalan. Selain merusak dan mengakibatkan adanya pelapukan pada lapisan jalan, adanya air di atas permukaan jalan dapat menmbahayakan pengendara yang melintas.
Faktor terjadinya kerusakan infrastruktur jalan yang ketiga setelah pelanggaran beban muatan dan buruknya sistem drainase lingkungan sekitar adalah kualitas pelaksanaan konstruksi jalan. Menurut cerita keluarga saya, tender untuk pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan jalan biasanya dimenangkan oleh kontraktor yang dapat memberikan penawaran harga terendah. Harga rendah ini yang memungkinkan adanya kenakalan dan kecurangan dalam kontrak tersebut. Ini yang tidak kita harapkan, pemenang tender membangun jalan tak sesuai spesifikasi yang sudah ditetapkan. Pemenang tender biasanya memanipulasi bahan-bahan yang akan digunakan dalam pembangunan. Bahan-bahan yang tertera pada dokumen tender tidak semuanya digunakan dalam pelaksanaan, dan masih banyak lagi kasus kecurangan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang nantinya berakibat pada kerusakan infrastruktur termasuk jalan.
Selain faktor-faktor teknis, terdapat pula faktor nonteknis yang mempengaruhi terjadinya kerusakan infrastruktur. Faktor nonteknis tersebut antara lain umur dan kejadian alam. Segala sesuatu selalu memiliki umur, termasuk infrastruktur jalan. Jalan juga memiliki masa guna. Bila telah habis masa gunanya, jalan akan menjadi rusak dan bermasalah. Jika infrastruktur jalan telah mengalami masalah dan/atau mengalami kerusakan sebelum masa gunanya, besar kemungkinan faktor-faktor yang telah disebutkan dalam faktor teknis di atas menjadi penyebab dari kerusakan jalan tersebut.
Selain faktor usia, kejadian alam juga sangat berpengaruh dalam terjadinya kerusakan pada infrastruktur jalan, contohnya gempa bumi. Gempa bumi dapat menghancurkan kerangka dan susunan infrastruktur jalan sehingga infrastruktur jalan menjadi pecah dan berlubang-lubang.
Gejala alam yang juga dapat mempengaruhi keadaan infrastruktur jalan selain gempa bumi adalah hujan dan banjir. Seperti yang telah dijelaskan di bagian faktor teknis penyebab kerusakan infrastruktur jalan, air dapat melemahkan kondisi jalan. Bedanya, di bagian faktor teknis, air yang dimaksudkan adalah sistem drainase lingkungan sekitar, sedangkan kali ini yang dibahas adalah air hujan dan banjir. Dengan kondisi jalan yang menurun dan sangat curam, Jalan Kanayakan Lama akan dilewati air hujan yang mengalir dengan deras. Dengan kecepatan air yang besar, besar pula kekeuatan dan kecepatan pengikisan lapisan atas jalan oleh air. Banjir juga dapat mengakibatkan kerusakan infrastruktur berupa lubang-lubang. Air yang menggenang terlalu lama akan melemahkan struktur jalan dan lama kelamaan jalan mencapai batas kemampuannya untuk menahan beban diatasnya dengan air yang terus ada padanya baik di atas permukaannya maupun di lapisannya. Keadaan seperti ini sebenarnya juga dipengaruhi oeh keadaan sistem drainasenya. Jika sistem drainasenya berjalan sempurna, meskipun hujan turun dengan deras, air akan dialirkan ke tempat lain dan tidak akan terjadi banjir. Tetapi rusaknya jalan karena banjir nampaknya tidak berlaku bagi Jalan Kanayakan Lama karena dengan melihat kondisi geografisnya, jalan seperti itu tidak mungkin terjadi banjir. Ada sedikit kemungkinan terjadi banjir di daerah Kanayakan Lama, yaitu di jalan antara Polman dan Jalan Kanayakan Dalam. Di daerah tersebut, keadaan tanahnya cukup datar dan jika hujan deras air akan turun dari Kanayakan Lama atas dan Polman.
Dengan mengetahui penyebab-penyebab dari kerusakan infrastruktur jalan, diharapkan kita dapat mengerti solusi tentang bagaimana menghindari terjadinya kerusakan jalan tersebut. Sebaiknya semua ikut berperan dalam menghindari terjadinya kerusakan jalan tersebut baik instansi-instansi yang bergerak di bidang konstruksi, maupun kita sebagai masyarakat sipil.
Usulan solusi yang dapat saya sampaikan dalam menghindari kerusakan infrastruktur jalan dengan melihat faktor-faktor yang telah saya sebutkan di atas antara lain lebih menaati batas beban pengangkutan, perbaikan dan pemeliharaan lebih teratur pada sistem drainase, lebih selektif dalam memilih kontraktor yang akan mendapat proyek.
Solusi yang nampaknya paling mudah dilakukan dalam menghindari terjadinya kerusakan adalah dengan menaati batas beban pengangkutan. Setiap jalan memiliki batas kemampuan dalam menahan beban yang melintas di atasnya. Dengan menjaga dan tetap menaati kesepakatan batas beban pengangkutan, jalan tidak mudah mengalami kerusakan, usia guna jalan tidak semakin berkurang, dan tidak semakin menambah pengeluaran untuk biaya perbaikan jalan kembali. Usulan solusi tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat baik yang termasuk instansi-instansi yang bergerak di bidang konstruksi maupun masyarakatr sipil.
Selain menaati peraturan dan kesepakatan beban pengangkutan, yang dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya kerusakan jalan adalah melakukan perbaikan dan pemeliharaan lebih teratur pada sistem drainase di lingkungan sekitar. Seperti yang telah dijelaskan sebelum-sebelumnya, jika sistem drainase berjalan dengan sempurna, kerusakan infrastruktur jalan akibat pengikisan oleh air dapat diminimalisir. Usulan solusi yang seperti ini ditujukan bagi instansi-instansi yang bergerak di bidang konstruksi.
Usulan solusi terakhir dari saya dalam rangka mengurangi

ini belum selesai . kurang dikit . tapi masi males

No comments:

Post a Comment